
- Aspek Teknis Proyek
- Peraturan terkait standar
teknis proyek, spesifikasi material, metode kerja, serta prosedur
pelaksanaan yang harus dipatuhi.
- Mengacu pada standar
nasional dan internasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), ISO,
atau regulasi teknis lainnya.
- Aspek Hukum Proyek
- Hukum dan regulasi yang
mengatur pelaksanaan proyek, termasuk perizinan, kepatuhan terhadap
undang-undang ketenagakerjaan, dan peraturan lingkungan hidup.
- Mengacu pada UU Jasa
Konstruksi, KUH Perdata, dan peraturan perundangan lain yang relevan.
- Hak dan Kewajiban
Kontraktor, Supplier, Klaim, dan Perselisihan
- Aturan terkait hak dan
kewajiban pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk kontraktor, subkontraktor,
dan pemasok (supplier).
- Mekanisme penyelesaian
klaim dan perselisihan jika terjadi sengketa antara para pihak.
- Bisa merujuk pada kontrak
kerja, FIDIC (jika proyek berskala internasional), serta mekanisme
arbitrase atau litigasi jika terjadi sengketa.
Jadi,
peraturan yang berlaku dalam proyek mencakup aspek teknis, hukum, serta hak
dan kewajiban pihak-pihak terkait, termasuk penyelesaian klaim dan perselisihan.





