• RSS
  • Facebook
  • Twitter
Comments

 

 contoh soal

 

 

                          

  1. Aspek Teknis Proyek
    • Peraturan terkait standar teknis proyek, spesifikasi material, metode kerja, serta prosedur pelaksanaan yang harus dipatuhi.
    • Mengacu pada standar nasional dan internasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), ISO, atau regulasi teknis lainnya.
  2. Aspek Hukum Proyek
    • Hukum dan regulasi yang mengatur pelaksanaan proyek, termasuk perizinan, kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, dan peraturan lingkungan hidup.
    • Mengacu pada UU Jasa Konstruksi, KUH Perdata, dan peraturan perundangan lain yang relevan.
  3. Hak dan Kewajiban Kontraktor, Supplier, Klaim, dan Perselisihan
    • Aturan terkait hak dan kewajiban pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk kontraktor, subkontraktor, dan pemasok (supplier).
    • Mekanisme penyelesaian klaim dan perselisihan jika terjadi sengketa antara para pihak.
    • Bisa merujuk pada kontrak kerja, FIDIC (jika proyek berskala internasional), serta mekanisme arbitrase atau litigasi jika terjadi sengketa.

Jadi, peraturan yang berlaku dalam proyek mencakup aspek teknis, hukum, serta hak dan kewajiban pihak-pihak terkait, termasuk penyelesaian klaim dan perselisihan.

 

Categories:

Leave a Reply